Nama : Ika Trisnamia Widiati
NPM : 13212579
Kelas : 4EA32
Ketua DPD Irman Gusman ditetapkan
sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan KPK
17 September
2016

Ketua DPD
Irman Gusman saat datang ke Istana Negara dalam rangka rapat bersama soal
terorisme, Januari 2016 lalu.
Ketua DPD Irman Gusman ditangkap
dalam operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan pada Sabtu (17/09) dini hari di
kediaman Ketua DPD tersebut.
Melalui konferensi pers resmi di
Gedung KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa mereka telah menetapkan
tiga orang tersangka, yaitu XSS dan MNI sebagai terduga pemberi suap dan IG
sebagai terduga penerima suap.
Petugas KPK juga mengamankan uang
senilai Rp100 juta dalam bungkusan yang menurut Agus, "(berada) di dalam
rumah, petugas KPK meminta Pak IG menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan
pemberian dari XSS dan MNI".
Wakil Ketua KPK Laode Syarief
menambahkan bahwa penyidik KPK sengaja menunggu terduga pemberi suap keluar
dari dalam rumah IG, lalu "pemberi ditangkap di mobilnya, lalu dminta
untuk menemani penyidik KPK masuk, lalu penyidik minta uang tersebut, bahkan
uang itu diambil dari dalam kamar tidur yang bersangkutan (IG)."
Agus Rahardjo juga menyatakan
bahwa pemberian terhadap IG disebut "terkait pengurusan kuota gula impor
yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB pada 2016 untuk provinsi Sumbar".
Berdasarkan pemeriksaan dan gelar
perkara, KPK, menurutnya, memutuskan peningkatan perkara jadi penyidikan dan
menetapkan tiga tersangka.
Dalam kronologinya, Agus
menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain melakukan operasi tangkap
tangan terkait kuota gula impor, XSS diduga juga memberikan uang sejumlah Rp365
juta bagi FZL, seorang jaksa yang menangani kasus hukum XSS di Pengadilan
Tinggi Padang, namun "dalam proses persidangan FZL bertindak seolah-olah
sebagai penasihat hukum XSS," ujar Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK.
Sementara itu, Laode Syarief juga
menambahkan bahwa, terkait 'pernyataan klarifikasi' yang disampaikan oleh akun
Twitter Irman Gusman, "Saya meminta penghentian operasi dari Twitter yang
bersangkutan karena memutar balik fakta yang sebenarnya. Semua prosedur
penangkapan sudah sesuai SOP dan perkembangan yang berlaku, semua operasi
tangkap tangan ini direkam secara profesional oleh penyidik-penyidik KPK
sehingga semua informasi yang seakan bertentangan dengan fakta ini adalah
bohong adanya."
Menurut Laode, IG tidak mendapat
akses HP ataupun Twitter, dan akun tersebut dioperasikan oleh stafnya.
No comments:
Post a Comment